Arus Daerah

Rudy Mas’ud Ungkap soal Dana APBD, dari Rp20 Triliun hanya Rp3 Triliun yang Benar-Benar Bisa untuk Pembangunan

Rudy Beber Realita Penggunaan APBD Kaltim 2025

Senin, 28 Juli 2025 21:39

PAPARAN - Pemaparan Rudy Mas’ud Gubernur Kaltim dalam agenda Silaturahmi dan ngopi bareng bersama insan pers beberapa waktu lalu/HO

ARUSBAWAH.CO -  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memaparkan kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2025.

Meskipun secara nominal total APBD tercatat mencapai Rp20 triliun, namun hanya sekitar Rp3 triliun yang benar-benar bisa dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan fisik di daerah.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam agenda Silaturahmi dan ngopi bareng dengan insan pers di Pendopo Odah Etam pada, Sabtu malam, (26/7/2025).

“Benar memang Rp20 triliun, tapi lebih dari Rp17 triliun itu tidak bisa digunakan karena masuk dalam struktur anggaran yang mengikat,” jelas Rudy saat berdiskusi terbuka dengan jurnalis.

Komposisi Anggaran yang Tidak Bisa Dipakai dan Dana PBBKB yang Terbagi ke Daerah

Menurutnya, porsi terbesar yang tak bisa dimanfaatkan berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Meski sektor ini menghasilkan sekitar Rp6 triliun, sekitar 70 persen di antaranya harus disalurkan ke pemerintah 10 kabupaten/kota

“Kalau kita dapat Rp6 triliun dari PBBKB, ya sekitar Rp4,8 triliun langsung ke kabupaten/kota. Jadi kita di provinsi cuma kebagian Rp1,2 triliun. Itu langsung berkurang banyak,” ujar Rudy.

Dana BLUD Tidak Bisa Masuk Pembangunan

Tak hanya itu, anggaran yang dikelola oleh skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tidak bisa dimasukkan ke dalam belanja pembangunan.

BLUD itu mencakup pengelolaan rumah sakit besar milik Pemprov seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dan RS Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan.

“Dana BLUD ini sekitar Rp1,2 triliun juga. Jadi kalau ditotal, ada sekitar Rp6 triliun yang tidak bisa disentuh,” katanya.

 

SiLPA Juga Tidak Bisa Langsung Dimanfaatkan

Ia juga mengungkap bahwa anggaran yang tercantum dalam APBD 2025 termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.

Namun, dana itu belum tentu bisa dimanfaatkan secara maksimal karena masuk ke dalam pembukuan akhir dan tak jarang terlambat realisasi.

“Jadi angka Rp20 triliun itu termasuk juga Silpa, padahal penggunaannya belum tentu bisa langsung,” jelasnya.

Anggaran Terserap untuk Lembaga dan Ormas

Rudy menambahkan bahwa sebagian besar anggaran yang tersisa juga terserap untuk pembiayaan berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan di Kaltim.

Mulai dari MUI, Baznas, KONI, Kormi, hingga paguyuban-paguyuban lokal, semuanya mendapat alokasi dana rutin.

“Dana untuk ormas, lembaga keagamaan, termasuk MUI, Baznas, Kormi, KONI, dan paguyuban lain juga cukup besar. Itu juga bagian dari kewajiban kita,” bebernya.

Dana Murni untuk Pembangunan Hanya Rp3 Triliun

Setelah semua potongan dan alokasi tersebut diperhitungkan, Rudy menyebut hanya tersisa sekitar Rp3 triliun yang benar-benar bisa dipakai untuk pembangunan fisik di provinsi ini.

“Jadi setelah dikurangi semuanya, dana murni untuk membangun Kaltim itu ya sekitar Rp3 triliun saja,” tegasnya.

Tanggapan Rudy atas Kritik DPRD soal SiLPA

Menanggapi kritik anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, soal adanya SiLPA Rp2 triliun, Rudy mengatakan bahwa tidak semua pihak memahami proses anggaran daerah yang kompleks.

“Kalau ada yang bilang Silpa Rp2 triliun bisa langsung dipakai, ya itu enggak paham sistemnya. Apalagi kalau Silpa itu masuknya di akhir tahun, sudah enggak bisa dipakai lagi,” tandasnya.

(wan)

 

Tag

MORE