“Dana BLUD ini sekitar Rp1,2 triliun juga. Jadi kalau ditotal, ada sekitar Rp6 triliun yang tidak bisa disentuh,” katanya.
SiLPA Juga Tidak Bisa Langsung Dimanfaatkan
Ia juga mengungkap bahwa anggaran yang tercantum dalam APBD 2025 termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
Namun, dana itu belum tentu bisa dimanfaatkan secara maksimal karena masuk ke dalam pembukuan akhir dan tak jarang terlambat realisasi.
“Jadi angka Rp20 triliun itu termasuk juga Silpa, padahal penggunaannya belum tentu bisa langsung,” jelasnya.
Anggaran Terserap untuk Lembaga dan Ormas
Rudy menambahkan bahwa sebagian besar anggaran yang tersisa juga terserap untuk pembiayaan berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan di Kaltim.
Mulai dari MUI, Baznas, KONI, Kormi, hingga paguyuban-paguyuban lokal, semuanya mendapat alokasi dana rutin.
“Dana untuk ormas, lembaga keagamaan, termasuk MUI, Baznas, Kormi, KONI, dan paguyuban lain juga cukup besar. Itu juga bagian dari kewajiban kita,” bebernya.
Tag



