ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud kembali menekankan komitmennya untuk memperjuangkan tenaga honorer berpengalaman agar bisa segera diangkat sebagai PPPK.
Ia menjelaskan bahwa proses penilaian dan kelulusan seleksi PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kami memprioritaskan honorer dengan masa pengabdian panjang, baik yang bertugas di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota,” ujar Rudy setelah memimpin apel Hari Korpri di Samarinda, Senin (1/12/2025).
Meski keputusan kelulusan berada di tangan pemerintah pusat, Rudy memastikan pembiayaan gaji PPPK tetap akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan terganggu meski APBD 2026 mengalami pemangkasan besar hingga Rp6,06 triliun.
“Insentif ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS dan PPPK Kaltim, tetap aman,” tegasnya.
Rudy mengakui penyesuaian anggaran tahun ini cukup berat karena pemerintah harus melakukan efisiensi di seluruh pos belanja daerah.
Tag



