Kedalaman Lubang Tambang Jadi Masalah Utama Reklamasi
Masalahnya kata dia, bukan hanya bentang lahan.
Rudy menyebut, kedalaman lubang tambang membuat upaya reklamasi semakin rumit.
Dari hasil kunjungan lapangan, Rudy menyebut ada lubang tambang dengan kedalaman mencapai 100 meter.
“Saya masih bingung cara menutup tambangnya gimana,” katanya.
“Itu baru dalamnya, belum luasnya.” tambahnya.
- Tambang, Hujan Ekstrem, dan DAS: Penjelasan Wagub Kaltim soal Banjir Kutim - Berau
- Rudy Mas’ud Bilang Deforestasi Kaltim Angkanya Sangat Kecil, Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Mestinya Tak Bicara Seperti Itu
- Bantuan Rp 7,5 Miliar Pemprov Langsung Dikirimkan ke BPKAD Sumbar, Sumut dan Aceh! Pos Dana Mana yang Dipakai?
Reklamasi Tambang Dinilai Tak Berjalan Optimal
Menurut Rudy, kondisi itu otomatis menjadi pekerjaan rumah bersama.
Sebab secara aturan, setiap lahan yang sudah ditambang wajib direklamasi, dihijaukan, dan dikembalikan kepada negara.
Namun realitas di lapangan sangat jauh dari harapan.
“Reklamasi itu kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.
“Tapi rata-rata mereka memilih bagaimana caranya bisa menangkal ini,” katanya.
Ia menyebut banyak perusahaan tambang tidak benar-benar menjalankan kewajiban reklamasi.
Sebagian besar, menurut dia, justru mencari celah agar kewajiban itu bisa dihindari atau ditunda.
Akibatnya, pemerintah dihadapkan pada lanskap yang berubah total.
Tag



