ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda memasukkan pengembangan sistem pipa gas serta berbagai infrastruktur bahan bakar minyak (BBM) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042.
Rencana tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem jaringan energi yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan energi kota sekaligus menunjang aktivitas ekonomi, industri, dan pelayanan masyarakat di masa mendatang.
Baca juga:
Infrastruktur Migas Tersebar di Palaran, Sambutan, dan Sungai Kunjang
Dalam RTRW, jaringan infrastruktur minyak dan gas bumi terdiri atas infrastruktur migas serta jaringan penyaluran minyak dan gas bumi.
Beberapa fasilitas yang telah dicantumkan dalam dokumen tersebut meliputi Samarinda Power Plan di Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
Tag



