ARUSBAWAH.CO - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II atau yang dikenal sebagai RS Korpri di Samarinda belum menunjukan aktivitas sejak akhir 2025 lalu.
Di lapangan, tidak ada aktivitas pembangunan proyek.
Lahan proyek yang sebelumnya mulai digarap kini terlihat stagnan.
Mandeknya pembangunan bukan tanpa alasan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memilih menarik rem sementara.
Masalahnya bukan soal anggaran atau teknis konstruksi, tapi dokumen perizinan yang belum rampung.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut proyek itu memang sengaja dihentikan sementara.
Pemerintah tidak mau ambil risiko memulai atau melanjutkan pembangunan tanpa dasar administrasi yang jelas.
“Kita lagi memenuhi perizinan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Izin Belum Lengkap, Proyek Dipaksa Berhenti
Data dari Dinas PUPR-PERA Kaltim menunjukkan, penghentian pekerjaan terjadi sejak pertengahan Desember 2025.
Saat itu, sejumlah dokumen penting, terutama terkait tata ruang dan lingkungan, belum mengantongi persetujuan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Permintaan penghentian datang langsung dari pemerintah kota Samarinda.
Artinya, proyek ini tidak bisa dipaksakan berjalan tanpa sinkronisasi aturan antara pemerintah provinsi dan kota.
Situasi ini membuat progres fisik proyek nol persen sejak dihentikan.
Tidak ada pekerjaan lanjutan selama lebih dari tiga bulan terakhir.
Seno Aji menegaskan, langkah itu diambil untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, proyek fasilitas publik seperti rumah sakit tidak bisa dibangun dengan pendekatan coba-coba.
“Kita tidak ingin ada kendala di tengah jalan karena administrasi belum lengkap,” katanya.
Dampak ke Warga, Harapan yang Tertunda
Di sisi lain, keterlambatan ini ikut berdampak pada warga yang sebelumnya berharap kehadiran rumah sakit baru bisa mempercepat akses layanan kesehatan.
Selama ini, beban layanan kesehatan di Samarinda masih bertumpu pada beberapa rumah sakit besar.
Dalam kondisi tertentu, kapasitas layanan sering kali penuh, terutama untuk pasien rujukan.
RS Korpri sebenarnya dirancang untuk menjawab masalah itu.
Dengan tambahan fasilitas kesehatan, distribusi pasien diharapkan bisa lebih merata.
Namun hingga kini, harapan itu masih tertunda.
Berdasarkan perencanaan awal, RS AMS II diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas kesehatan strategis di Kalimantan Timur.
Tidak hanya melayani ASN, rumah sakit ini juga terbuka untuk masyarakat umum.
Pemerintah Pilih Aman, Kejar Legalitas Dulu
Pemprov Kaltim mengambil posisi aman.
Fokus utama saat ini adalah menuntaskan seluruh dokumen legal sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Langkah ini bukan tanpa pertimbangan.
Proyek rumah sakit memiliki standar ketat, mulai dari izin lingkungan, tata ruang, hingga kesiapan operasional.
Jika dipaksakan berjalan tanpa izin lengkap, potensi masalahnya bisa lebih besar yakni mulai dari sengketa lahan, pelanggaran tata ruang, hingga hambatan operasional saat rumah sakit mulai difungsikan.
Seno memastikan, setelah seluruh perizinan rampung, proyek akan langsung dilanjutkan tanpa penundaan tambahan.
“Kalau izin sudah selesai, kita langsung lanjutkan,” ujarnya.
Kebutuhan Mendesak di Tengah Pertumbuhan Wilayah
Kaltim saat ini berada dalam fase pertumbuhan, terutama sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Konsekuensinya, kebutuhan layanan kesehatan ikut meningkat.
Data pertumbuhan penduduk dan mobilitas menunjukkan tekanan terhadap fasilitas kesehatan akan terus naik dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam konteks itu, kehadiran rumah sakit baru seperti RS Korpri bukan sekadar proyek pembangunan, tapi bagian dari kesiapan daerah menghadapi lonjakan kebutuhan layanan publik.
Seno menyebut, pembangunan rumah sakit ini tidak hanya soal gedung.
Pemerintah juga menyiapkan aspek lain seperti tenaga medis, peralatan, dan sistem layanan.
“Kita ingin rumah sakit ini nantinya benar-benar siap melayani masyarakat, bukan hanya bangunannya saja yang berdiri,” katanya.
Menunggu Lampu Hijau
Saat ini, seluruh proses masih berada di meja administrasi.
Pemerintah provinsi terus mendorong percepatan agar izin bisa segera terbit.
Selama dokumen belum lengkap, alat berat tidak akan kembali bekerja. Proyek tetap berhenti.
Pemerintah berharap proses ini tidak berlarut-larut.
Sebab semakin lama tertunda, semakin besar pula dampaknya terhadap rencana pemerataan layanan kesehatan di Samarinda.
“Kita dorong terus supaya perizinan ini cepat selesai. Kalau semua sudah lengkap, kita tidak akan tunda lagi,” tutup Seno.
(wan)




