ARUSBAWAH.CO - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji meninjau langsung kondisi jalan poros dari Kecamatan Tering, Kutai Barat menuju Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Minggu, (15/3/2026).
Ruas sepanjang 136 kilometer itu masih menyisakan persoalan lama yaitu jalan belum sepenuhnya tembus mulus, sebagian titik masih jadi kubangan saat hujan, dan progres pekerjaan belum merata.
Pembagian Kewenangan Sudah Jelas, Masalah Tetap Muncul di Lapangan
Di atas dokumen perencanaan, pembagian kewenangan sudah jelas.
Ada jalan Nasional, ada jalan provinsi hingga jalan Kabupaten.
Segmen kilometer 0–10 ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan menggunakan dana APBN.
Lalu untuk KM 10–41 dikerjakan oleh Dinas PUPR Kaltim lewat dana APBD provinsi.
Berikutnya KM 41–117 kembali dikerjakan BBPJN juga menggunakan dana APBN.
Sementara KM 117–136 menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Namun di lapangan, persoalan muncul di titik-titik jalan yang tak sepenuhnya terakomodasi dalam skema itu.
Disebutkan, masih ada sekitar 13,6 kilometer ruas non-status tidak jelas masuk kewenangan siapa yang hingga kini belum tertangani optimal.
Ruas Non-Status 13,6 Km Jadi Titik Kritis
Seno mempersoalkan titik itu sebagai pekerjaan rumah paling krusial jika target penyelesaian 2027 ingin dikejar.
“Supaya masyarakat bisa lewat dengan nyaman, tidak berlumpur,” katanya Seno Aji, merangkum inti persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Proyek Rp90 Miliar Masih Tahap Lelang
Paparan dari BBPJN justru membuka persoalan lain.
BBPJN menyebutkan, untuk tahun anggaran 2026, paket pekerjaan senilai kurang lebih Rp90 miliar masih berada di tahap persiapan lelang.
Rinciannya, tiga paket pekerjaan masing-masing sekitar Rp30 miliar untuk penanganan 7,6 kilometer, ditambah tujuh titik lain dengan nilai sekitar Rp18 miliar.
Tag



