Lonjakan Pendapatan Daerah Kaltim Tahun 2022
Memasuki 2022, pendapatan daerah melonjak tajam menjadi sekitar Rp16,8 triliun.
PAD meningkat menjadi Rp8,99 triliun, didorong lonjakan pajak daerah hingga Rp7,62 triliun.
Retribusi daerah naik menjadi sekitar Rp19,9 miliar, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp310,3 miliar.
Di sisi lain, lain-lain PAD yang sah sedikit menurun menjadi sekitar Rp1,04 triliun.
Pendapatan transfer pada 2022 juga melonjak menjadi sekitar Rp7,79 triliun, hampir seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp7,75 triliun.
Transfer antar daerah tercatat sekitar Rp37,1 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi sekitar Rp17,1 miliar, seluruhnya dari hibah.
Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun ini melonjak drastis hingga sekitar Rp2,45 triliun.
Tren Kenaikan Pendapatan Daerah Kaltim Tahun 2023
Tren kenaikan berlanjut pada 2023.
Total pendapatan daerah mencapai sekitar Rp17,75 triliun.
PAD tercatat Rp10,33 triliun, dengan pajak daerah tetap menjadi penopang utama sebesar Rp8,69 triliun.
Retribusi daerah naik menjadi sekitar Rp68,1 miliar, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp260,2 miliar.
Lain-lain PAD yang sah juga meningkat menjadi sekitar Rp1,31 triliun.
Pada tahun yang sama, pendapatan transfer tercatat sekitar Rp7,01 triliun dan seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat, tanpa kontribusi transfer antar daerah maupun bantuan keuangan.
Tag



