Arus Terkini

Rincian Saksi Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi IUP Tambang di Kaltim Era Awang Faroek Ishak 

Sabtu, 28 September 2024 6:8

Jubir KPK, Tessa Mahardik (kanan), dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta/ Foto: KPK RI

ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 15 saksi dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) di era gubernur Awang Faroek Ishak.

15 saksi itu, diperiksa pada Jumat (27/9/2024) oleh KPK di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

Dari 15 orang itu, hanya 10 orang yang hadir dalam pemeriksaan.

Jubir KPK, Tessa Mahardika mengirimkan daftar pihak yang diperiksa KPK itu, melalui pesan singkat kepada Arusbawah.co

Berikut nama-namanya:

1. Abdul Rahman K Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010

2. Abdullah Sani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur

3. AH, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur

4. A, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 s.d. 2014

5. AF, Ibu Rumah Tangga

6. A, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

7. ANA, Kasubbag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Tag

MORE