Arus Publik

ARUS DATA

Rincian Pendapatan TKD dari Pusat ke Kaltim 2025: Tembus Rp8,67 Triliun, DAK Fisik Baru Terserap 71,56 Persen

DATA - Grafis Data Pendapatan TKD Kaltim 2025/ Grafis oleh AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat realisasi Pendapatan Transfer atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mencapai Rp8,67 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025, yang merinci target, realisasi, hingga kontribusi masing-masing komponen pendapatan transfer terhadap APBD.

Dari lima jenis transfer yang diterima daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi komponen dengan tingkat penyerapan paling rendah, yakni baru 71,56 persen.

Total Pendapatan Transfer Capai Rp8,67 Triliun

Dalam LKPJ Gubernur Kaltim 2025 disebutkan, target pendapatan transfer setelah perubahan APBD sebesar Rp9,27 triliun.

Hingga akhir tahun anggaran, realisasi yang berhasil diterima mencapai Rp8.672.180.152.238 atau 93,47 persen dari target perubahan.

Komponen terbesar masih berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi tulang punggung pendapatan transfer Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dana Bagi Hasil Dominasi Pendapatan Transfer

Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp7.073.436.879.500 atau 93,63 persen dari target perubahan sebesar Rp7,55 triliun.

Nilai tersebut menyumbang 81,56 persen dari total pendapatan transfer yang diterima Pemprov Kaltim sepanjang 2025.

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada transfer DBH dari pemerintah pusat.

DAK Fisik Baru Terserap 71,56 Persen

Berbeda dengan komponen lainnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencatat realisasi paling rendah.

Dari target sebesar Rp72,19 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp51,66 miliar atau 71,56 persen.

Kontribusi DAK Fisik terhadap total pendapatan transfer juga relatif kecil, yakni hanya 0,60 persen.

Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan komponen transfer lainnya.

DAK Non Fisik Hampir Tembus 100 Persen

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus Non Fisik menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Dari target setelah perubahan sebesar Rp580,15 miliar, realisasinya mencapai Rp554,23 miliar atau 95,53 persen.

Kontribusinya terhadap pendapatan transfer mencapai 6,39 persen.

Dana Alokasi Umum Terealisasi 92,58 Persen

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), realisasi mencapai Rp971,42 miliar dari target Rp1,04 triliun.

Persentase penyerapannya berada di angka 92,58 persen, dengan kontribusi sebesar 11,20 persen terhadap total pendapatan transfer.

Insentif Fiskal Tercapai 100 Persen

Satu-satunya komponen yang mampu mencapai target penuh adalah Insentif Fiskal.

Dari pagu sebesar Rp21,41 miliar, seluruh anggaran berhasil direalisasikan sehingga tingkat penyerapannya mencapai 100 persen.

Meski demikian, kontribusinya terhadap total pendapatan transfer hanya sebesar 0,25 persen.

Rincian Pendapatan Transfer Kaltim 2025

Berdasarkan LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025, berikut rincian realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat:

DATA - Grafis Data Pendapatan TKD Kaltim 2025/ Grafis oleh AI Arusbawah.co

Data tersebut bersumber dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025 dengan sumber data BPKAD Provinsi Kalimantan Timur. (pra)

 

 

Tag

MORE