ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk operasional Tim Pengelola Pendidikan Gratispol (TP2G).
Anggaran tersebut diperuntukkan mendukung kerja 25 orang tim yang bertugas menjalankan program Gratispol Pendidikan yang menjadi janji politik Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Alokasi dana Rp2,3 miliar tercatat dalam Surat Entri Penyempurnaan Rancangan Akhir P-RKPD Provinsi Kaltim 2025.
Mandat TP2G Sesuai Keputusan Gubernur Kaltim
Dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.251/2025 tentang pembentukan Tim Pengelola Pendidikan Gratispol (TP2G), tim ini diberi mandat untuk menyusun rancangan jadwal pelaksanaan penerimaan Program Gratispol, melakukan sosialisasi, serta berkoordinasi dengan 10 kabupaten/kota.
Selain itu, TP2G juga bertugas menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta, baik di dalam maupun luar Kaltim, termasuk perguruan tinggi luar negeri.
Tim itu juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas mahasiswa di dalam daerah, menyeleksi mahasiswa luar Kaltim maupun luar negeri, serta mengusulkan daftar calon penerima kepada gubernur.
Susunan Tim TP2G terdiri dari Pemerintah, Akademisi, hingga Praktisi
Selain menetapkan tugas, keputusan gubernur itu juga merinci susunan TP2G yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.
Berikut daftar lengkapnya:
Pelindung
- Rudy Mas’ud (Gubernur Kaltim)
- Seno Aji (Wakil Gubernur Kaltim)
Pengarah
- Sri Wahyuni (Sekretaris Daerah Kaltim)
- Prof. Dr. H. Zulkarnaen, M.Si.
Penanggung Jawab
- Dasmiah (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim)
Ketua
Tag



