Reza menyebutkan berbagai dampak buruk yang dapat muncul jika jalur sungai ditutup, mulai dari terganggunya pasokan batu bara, kerusakan atau kebakaran pada jetty dan ponton, hingga hilangnya pendapatan negara dari PNBP.
“Belum lagi ribuan warga yang bergantung hidup dari sektor pelayaran dan bongkar muat akan terdampak langsung. Ini juga bisa mencoreng citra Indonesia di mata dunia karena dianggap gagal menjaga stabilitas jalur pelayaran strategis,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memusatkan perhatian pada penegakan hukum terhadap pelaku insiden, bukan pada keputusan penutupan jalur sungai.
“Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat,” terangnya. (adv)
Tag