ARUSBAWAH.CO - Banmus DPRD Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan Sekretariat DPRD Kaltim untuk membahas revisi jadwal kegiatan DPRD pada periode Mei hingga Juni 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (1/5/2025) baru-baru ini.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin rapat tersebut yang juga dihadiri oleh anggota Banmus seperti Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono.
Sekretariat DPRD diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, bersama pejabat fungsional, tenaga ahli, dan staf Banmus.
Ekti Immanuel mengungkapkan bahwa revisi jadwal ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap rencana kerja DPRD yang sudah dipersiapkan sejak awal tahun.
Ia mengingatkan bahwa koordinasi yang matang antara Banmus dan Sekretariat diperlukan agar semua agenda DPRD dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target. (adv)