Advertorial

Diskominfo Kalimantan Timur

Revisi APBD Kaltim 2026 Usai Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Cek Rinciannya

Minggu, 30 November 2025 21:0

PEMPROV KALTIM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan APBD Kaltim 2026 dikoreksi akibat pemangkasan dana transfer pusat (Foto: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengumumkan angka terbaru yang telah mengalami koreksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, membeberkan bahwa daerah tengah menghadapi tekanan fiskal besar setelah total penerimaan harus direvisi turun drastis sebesar Rp6,19 triliun dari proyeksi awal.

Menurutnya, penyusunan APBD Kaltim 2026 berjalan penuh kejutan, terutama pada pos Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang anjlok tajam.

Pada rancangan awal KUA-PPAS, total penerimaan daerah disepakati mencapai Rp21,35 triliun.

Namun setelah koreksi terbaru, angka tersebut menyusut menjadi hanya Rp15,15 triliun.

Penurunan ini sebagian besar bersumber dari pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan Rp9,33 triliun, tetapi kini terkoreksi menjadi Rp3,13 triliun.

Artinya, terjadi penurunan 66,39 persen atau setara Rp6,19 triliun.

“Kondisi APBD Kaltim 2026 memberi tekanan luar biasa sehingga kami harus menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan sumber pendanaan lain,” tegas Sri Wahyuni, Minggu (30/11/2025).

Situasi serupa juga terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). Tahun 2025, DBH masih tercatat Rp6,06 triliun, namun di tahun 2026 diperkirakan tinggal Rp1,62 triliun, turun 73,15 persen atau Rp4,43 triliun.

Sri menyebut kondisi ini sebagai “pukulan besar” bagi kapasitas fiskal daerah dan menuntut respon kebijakan yang adaptif.

“Tekanan fiskal menuntut kami menutup celah pendanaan melalui optimalisasi sumber pendapatan yang sah,” ujarnya.

Struktur APBD Kaltim 2026: Total Rp15,15 Triliun

Meski dihadapkan pada guncangan besar, Pemprov Kaltim tetap merumuskan APBD 2026 dengan struktur sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah Rp14,25 Triliun
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
  • Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Sah: Rp362,03 miliar

Pendapatan ini ditambah Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp900 miliar, sehingga total kemampuan anggaran mencapai Rp15,15 triliun.

  • Belanja Daerah Rp15,15 Triliun
  • Belanja Operasi: Rp8,16 triliun
  • Belanja Transfer: Rp5,89 triliun
  • Belanja Modal: Rp1,06 triliun
  • Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar

Optimalisasi PAD menjadi tumpuan utama Kaltim dalam menjaga stabilitas keuangan setelah dana transfer dari pusat terpangkas lebih dari separuh proyeksinya.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian besar, prioritas belanja tetap diarahkan pada pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, dan pemerataan di seluruh wilayah Kaltim.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD Kaltim atas kerja sama yang solid.

“Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. Ini adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutupnya.

(ir/adv/diskominfokaltim)

Tag

MORE