Arus Terkini

Respon OJK soal Dugaan Kredit Fiktif Rp 15 Miliar Bankaltimtara, Ada Respon Akademisi...

Selasa, 5 November 2024 14:31

Kolase kantor Bankaltimtara Balikpapan dan Pihak dari Bankaltimtara Cabang Balikpapan yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif/ Kolase by arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Ditetapkannya tersangka dan dilakukan penahanan dua pegawai Bankaltimtara oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim turut tim redaksi pertanyakan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara.

Diketahui, OJK merupakan lembaga penyelenggara dan pengawas kegiatan sektor finansial. Salah satu tujuan OJK dihadirkan pemerintah adalah untuk mewujudkan aktivitas dalam sektor jasa keuangan dan non-keuangan secara teratur, transparan, adil, dan melindungi pihak penyelenggara serta nasabah.

Hal yang ingin ditanyakan adalah soal kemugkinan dilakukannya evaluasi lintas sektor perbankan untuk membuat penyaluran kredit di bank pelat merah itu berjalan dengan baik dan tanpa ada masalah.

Serta berkaitan dengan bagaimana pengawasan OJK Kaltimtara dalam menjaga transaksi keuangan perbankan khususnya di Kaltim.

Perihal ini, tim redaksi coba lakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada pihak Humas OJK Kaltimtara, Adi Setyo.

Saat dikonfrimasi, ia sampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan tim redaksi akan diteruskan dan dipersiapkan kepada Pimpinan.

"Mohon maaf terkait pertanyaan yang sudah disampaikan kami siapkan dulu dari tim di kantor, kami mesti siapkan dahulu untuk disampaikan kepada pimpinan," ucap Adi Setyo balasan pesan whatsapp pada, Selasa (05/11/2024).

Berlanjut, konfirmasi juga dilakukan kepada Rita Kurniasih, Pemimpin Sekretariat Bankaltimtara, soal apakah ada rilis lanjutan dari bank pelat merah ini terkait dugaan kredit fiktif yang sedang ditangani pihak kejaksaan.

Rita mengatakan tidak akan berkomentar lebih terkait kasus yang tengah menimpa bank pelat merah itu.

"Kami tidak boleh berkomentar terhadap penyidikan yang sedang berlangsung, karena kewenangan ada pada Penyidik," ucap Rita kepada redaksi Arusbawah.co melalui pesan Whatsapp di hari yang sama.

"Sedangkan penyidikan sebuah kasus pada dasarnya silent operation. Kami harus menghormati prinsip-prinsip hukum dan prinsip-prinsip penegakan hukum," tambahnya.

"Terkait itu nanti kami pelajari kembali," pungkasnya.

Sebagai informasi, dugaan kredit fiktif Rp 15 Miliar saat ini tengah diusut Kejati Kaltim.

Dari kasus ini, dua pegawai PT Bankaltimtara Cabang Balikpapan sudah dilakukan penahanan.

Tag

MORE