Arus Publik

Resmikan Drive-Thru Zakat, Baznas Samarinda Kejar Target Rp14 Miliar 2026

Rabu, 25 Februari 2026 22:21

DRIVE-THRU - Layanan drive-thru zakat yang disediakan Baznas Kota Samarinda di kawasan lapangan eks Temindung/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda resmi meluncurkan inovasi layanan pembayaran zakat drive-thru, atau lantatur, di kawasan eks Lapangan Terbang Temindung.

Layanan ini menjadi pertama kalinya hadir di Kota Tepian, memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, maupun sedekah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Ketua Baznas Kota Samarinda, Ahmad Syahir Idris, mengatakan layanan drive-thru dirancang untuk menjawab keterbatasan waktu para muzaki.

“Drive-thru itu salah satu program Baznas untuk memudahkan para muzaki yang akan melaksanakan kewajibannya membayar zakat, tapi tidak sempat ke Baznas Kota Samarinda,” jelas Syahir.

Layanan drive-thru tersedia di dua titik utama: kantor Baznas dan kawasan Temindung, dengan jam operasional sejak pagi hingga sekitar pukul 22.00 WITA.

Selain itu, Baznas juga membuka layanan di sejumlah pusat perbelanjaan dan gerai ritel modern untuk menjangkau lebih banyak muzaki.

Bayar Zakat Non-Tunai, Praktis dengan QRIS

Baznas mendorong pembayaran zakat dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau scan barcode, agar proses lebih cepat, aman, dan nyaman.

“Kalau bisa semuanya non-tunai. Makanya kita namakan drive-thru zakat non-tunai,” ujar Syahir.

Inovasi ini sekaligus bagian dari digitalisasi layanan zakat, selaras dengan tren masyarakat modern yang mengutamakan efisiensi.

Potensi Zakat Samarinda Capai Rp125 Miliar, Target Tahun Ini Rp14 Miliar

Meski potensi zakat di Kota Samarinda diperkirakan Rp125 miliar per tahun, Baznas menetapkan target penghimpunan tahun 2026 sebesar Rp14 miliar.

“Kalau potensi itu sangat besar, bisa sampai Rp125 miliar. Tapi memang kita masih terus sosialisasi dan meramu program-program agar memudahkan muzaki. Target kita tahun ini Rp14 miliar dulu,” kata Syahir.

Baznas juga terus memperluas jaringan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Saat ini, terdapat sekitar 325 UPZ yang telah mendapat rekomendasi Baznas, tersebar di masjid, musala, dan langgar di seluruh kota.

“Harapan kami, masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah, kalau tidak bisa ke Baznas silakan ke UPZ yang sudah direkomendasikan,” pungkas Syahir. (raf)

 

Tag

MORE