ARUSBAWAH.CO - Rencana revitalisasi kawasan eks Pasar Subuh di Samarinda kembali mencuri perhatian, menyusul mencuatnya kabar soal kemungkinan pembangunan Pecinan atau Chinatown di area tersebut.
Menanggapi isu ini, Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah kota terhadap masyarakat terkait setiap kebijakan penataan ruang, terutama untuk kawasan strategis.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pedagang dan pemilik lahan pada Kamis (15/5/2025), Aris menyatakan bahwa dirinya tidak menolak ide pembangunan Chinatown. Namun, menurutnya, wacana tersebut bukan prioritas dalam waktu dekat.
“Proyek Chinatown itu kecil kemungkinan direalisasikan dalam waktu dekat karena hanya merupakan bagian lanjutan dari masterplan besar yang dirancang Wali Kota,” jelas Aris.
Ia menjelaskan, kawasan eks Pasar Subuh sendiri merupakan bagian dari proyek pengembangan Teras Samarinda yang terbagi dalam lima tahap. Beberapa bagian dari proyek itu bahkan telah melalui proses lelang dan sudah ditetapkan pemenangnya.
Meski begitu, Aris mengingatkan bahwa perlu ada peninjauan ulang terhadap status lahan eks Pasar Subuh berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Pasalnya, menurutnya, kawasan tersebut tidak dikategorikan sebagai zona perdagangan.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Komisi I, area itu tidak termasuk dalam wilayah perdagangan. Jadi penting untuk tetap mengacu pada ketentuan tata ruang,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menilai bahwa relokasi para pedagang eks Pasar Subuh seharusnya menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan adil.
Oleh karena itu, Aris menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Yang paling penting adalah keterbukaan informasi. Jika ada pembangunan, masyarakat berhak tahu. Jangan sampai muncul kebijakan yang justru merugikan warga hanya karena kurangnya komunikasi,” tegasnya. (adv)




