ARUSBAWAH.CO - Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar rapat internal membahas wacana kampus mengelola tambang, bertempat di Gedung Rektorat Unmul, pada Jumat (31/01/2025).
Rapat itu dihadiri oleh berbagai elemen civitas akademik, termasuk pimpinan universitas, dewan pertimbangan, serta perwakilan mahasiswa.
Rektor Unmul, Abdunnur, menjelaskan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk menyerap berbagai pandangan dari seluruh civitas akademik.
"Hari ini hanya untuk sharing pendapat dari rektor, wakil rektor, dewan pertimbangan, Satuan Pengawas Internal, lembaga, dekan, wakil dekan, hingga perwakilan mahasiswa," ujarnya.
Menurut Abdunnur, Unmul tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan soal pengelolaan tambang.
Ia sampaikan, kampus ingin melihat lebih dulu bagaimana pemikiran dari berbagai pihak mengenai isu ini.
"Intinya, kita tidak menyatakan Unmul ya atau tidak, tapi jika iya, bagaimana mekanismenya, jika tidak, apa alasannya," tambahnya.
Lebih lanjut, saat ditanya oleh redaksi Arusbawah.co apakah ada unsur kepentingan dalam wacana ini, Abdunnur menegaskan bahwa Unmul hanya merespon berdasarkan kebijakan UU Minerba itu.
"Kita tidak melihat dari aspek kepetingan, tapi bagaimana civitas akademika bisa merespons inisiasi dari undang-undang itu," jelasnya.
Menurutnya, pembahasan ini lebih pada bagaimana kampus bisa berkontribusi secara akademik dalam pengelolaan tambang.
Ia menilai kampus tidak ingin sekadar menjalankan bisnis, tetapi lebih kepada memastikan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Terkait prinsip akademik dan etika lingkungan yang dijunjung kampus, Abdunnur menegaskan bahwa Unmul tetap menjadikan aspek akademik sebagai core business.
"Justru kita ingin kampus menjadi pusat peradaban, bukan sekadar menjalankan usaha ada tantangan tersendiri lah," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa jika perguruan tinggi diberikan kesempatan mengelola tambang, maka harus ada standar baru dalam tata kelola yang lebih baik.
Menurut Abdunnur, hal ini mencakup berbagai analisis seperti dampak lingkungan, keberlanjutan, serta manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia ingin pengelolaan tambang oleh kampus bisa menjadi pusat pendidikan dan riset pertambangan.
"Mahasiswa bisa praktek langsung, dosen bisa mengimplementasikan keilmuannya, sehingga ini bisa menjadi standar baru dalam pengelolaan tambang," katanya.
Menurutnya, ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, seperti akreditasi perguruan tinggi, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga berbagai faktor teknis lainnya.
"Tidak bisa hanya Unmul sendiri, harus ada kesiapan yang matang sebelum menerima usaha tambang," pungkasnya. (wan)