Arus Terkini

Regulasi Longgar dan Ambisi Iklim Jepang Manfaatkan Hutan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 14:22

Ilustrasi hutan. Kaltim menjadi daerah penerima dana karbon terbesar se Asia Pasifik/ Foto: Unsplash

Selanjutnya Bhima menyebut bahwa “Komitmen dekarbonisasi Jepang melalui standar seperti Japanese Agricultural Standard (JAS), Green Purchasing Act (GPA), dan Eco Mark Program (EMP) terbukti kurang efektif dalam menangani isu rantai pasok pada PT. Korintiga Hutani, karena sertifikasi ini bersifat sukarela dan tidak mengikat”.

Pemerintah Jepang hanya mengandalkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia yang bermasalah.

Sementara itu, kerangka hukum Indonesia yang market-driven membuat sertifikasi lebih sebagai alat pemasaran daripada bentuk kepatuhan substansial.

Sementara itu, Muhamad Saleh, Peneliti Hukum CELIOS menjelaskan bahwa ada kerentanan regulasi HTE merujuk pada keadaan di mana aturan yang memayungi segala aspek terkait HTE, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan pelaksana, memiliki celah yang dapat menimbulkan berbagai masalah.

Misalnya terkait pengaturan Multiusaha Kehutanan. Memiliki kelonggaran dalam mengawasi pemegang konsesi, mulai dari proses pelaporan, evaluasi kinerja, dan konflik yang masih terjadi.

Kondisi ini juga diperparah oleh lemahnya kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Saleh juga mengungkapkan dalam temuan studi ada indikasi kuat bahwa pemilihan PT Mutuagung Lestari (Mutu International) sebagai auditor didorong oleh hubungan kepentingan dengan Jepang. Korintiga, sebagai perusahaan joint ventureantara Korindo (Korea-Indonesia) dan Oji Holdings (Jepang), tampaknya memanfaatkan hubungan ini.

Tag

MORE