ARUSBAWAH.CO - Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim diikuti oleh 100 orang dari perwakilan desa dan kelurahan se Kaltim pada Senin (02/12/2024).
FGD digelar di Kantor DPMPD Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda.
FGD ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada pihak desa dan kelurahan untuk aktif berpartisipasi dalam lomba desa dan kelurahan yang akan digelar pada 2025 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMPD Kaltim, Dakwan, mengatakan bahwa FGD ini penting untuk menyebarkan informasi mengenai kiat-kiat dan cara-cara agar desa dan kelurahan dapat berkompetisi di ajang lomba yang prestisius ini.
"Melalui FGD, kami ingin desa dan kelurahan di Kaltim tahu apa yang diperlukan untuk ikut lomba, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun nasional," ungkap Dakwan.
Ia menyampaikan, lomba desa dan kelurahan telah diatur dalam Permendagri No. 81 Tahun 2015, mencakup berbagai tahapan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.
Dia katakan dari peserta yang mengikuti diskusi itu adalah utusan dari berbagai kelurahan dan desa yang ada di-Kaltim.
"Tidak semua hadir dari pengurus per-kelurahan atau desa se-Kaltim di acara ini, karena kami hanya meminta perwakilan saja dari kabupaten kota, karena khawatir yang jauh tidak bisa ikut kegiatan ini," ucap Dakwan.
Tag