ARUSBAWAH.CO - Angka Rp788 miliar yang tersisa di kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun anggaran 2026 sempat memantik tanda tanya.
Di tengah kebutuhan belanja rutin pemerintahan, angka itu dinilai sebagian pihak sebagai indikasi rendahnya kinerja anggaran.
Namun pemerintah provinsi menegaskan, dana tersebut bukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), melainkan kas aktif yang memang disiapkan untuk menopang operasional di masa transisi awal tahun.
Kas Daerah Awal Tahun Disebut Kondisi Lazim
Penegasan itu disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat evaluasi awal tahun.
Ia menyebut kas daerah pada awal tahun adalah kondisi yang lazim dan justru krusial agar roda pemerintahan tidak tersendat sebelum seluruh administrasi APBD tuntas.
“Kas daerah yang tersisa kurang lebih Rp788 miliar. Itu kas daerah, bukan Silpa,” ujar Rudy Mas’ud, Senin (5/1/2026).
Fungsi Kas Daerah untuk Menopang Kewajiban Rutin
Menurut Rudy, tanpa kas awal, pemerintah daerah akan kesulitan membayar kewajiban rutin seperti gaji aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga biaya operasional pelayanan publik.
Semua kebutuhan itu tidak bisa menunggu proses administrasi anggaran yang kerap memakan waktu di awal tahun.
Kesalahan Publik Memahami Kas Daerah dan Silpa
Ia menilai selama ini terjadi kekeliruan cara pandang publik dalam membaca angka keuangan daerah.
Tag



