Arus Politik

Putusan Dismissal MK untuk PHPU Kukar, Gugatan Dendi Suryadi - Alif Dilanjut! Diminta Maksimal Bawa 4 Saksi di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 11:44

Gedung Mahkamah Konstitusi/ Unair

Nomor 183 Bupati Pamekasan

Nomor 93 Bupati Halmahera Utara

Sesuai agenda, dalam sidang lanjutkan, akan digelar pada 7-17 Februari 2025.

Dalam sidang pembuktian pada 7 - 17 Februari 2025 ini, para pemohon dapat menghadirkan saksi maupun ahli.

Untuk perkara Pilgub, setiap pihak diperbolehkan menghadirkan maksimal enam saksi atau ahli, sedangkan untuk Pilbup dan Pilwalkot, jumlah maksimal saksi atau ahli yang dapat diajukan adalah empat orang. (pra)

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE