Advertorial

Disdikbud Kota Bontang

Pungutan Sekolah Tanpa Dasar Hukum? Disdikbud Bontang Siap Tindak!

by:
Lisa
Kamis, 16 Oktober 2025 17:21

KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha/ IST

ARUSBAWAH.CO -  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan akan menindak tegas pungutan yang dilakukan paguyuban di sekolah jika terbukti dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya seluruh satuan pendidikan perlu berhati-hati dalam melibatkan orang tua murid dalam kegiatan di sekolah, agar tidak terkesan sekolah mengambil pungutan liar.

“Kalau ada kegiatan yang tidak bisa dibiayai oleh sekolah, maka harus dibicarakan secara terbuka dengan komite sekolah, bukan paguyuban,” ucap Abdu Safa.

Saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari wali kota, untuk langkah yang akan diambil kedepan.

Ia mengatakan pungutan yang dilakukan di sekolah dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. 

“Kalau aturannya tidak jelas sudah psti akan saya larang itu paguyuban,” tambahnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh kepala satuan pendidikan di Bontang untuk patuh terjadap aturan yang berlaku dan tidak sembarangan melibatkan paguyuban dalam program sekolah apalagi menarik pungutan.

“Jangan sampai kegiatan positif, tapi malah jadi masalah ke depan,” tandasnya.

Tag

MORE