Peralihan Status yang Penuh Makna
Selama bertahun-tahun, sebagian besar pegawai Unmul bekerja sebagai tenaga honorer.
Gaji tak seberapa, hak terbatas, tapi tanggung jawab sama besarnya dengan pegawai tetap.
Kini, lewat skema PPPK, status mereka berubah.
Ada harapan baru soal kesejahteraan dan kepastian karier.
Abdunnur menyebut, mayoritas pegawai yang dilantik memiliki jabatan fungsional, artinya mereka punya keahlian khusus yang diakui oleh negara.
“Ini bukan cuma perubahan administratif. Mereka adalah tenaga fungsional dengan keahlian masing-masing yang bisa bikin Unmul lebih maju dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.
Namun di balik itu, Abdunnur mengakui masih ada pegawai honorer yang belum sempat dilantik.
Beberapa di antaranya sebelumnya ikut seleksi PNS namun belum berhasil lolos.
“Masih ada yang belum dilantik. Ada yang ikut formasi PNS tapi belum lolos. Mereka tetap kita perjuangkan. Termasuk nanti kalau sudah keluar pedoman teknis dari Kementerian Keuangan, Unmul bisa mulai mengangkat pegawai kontrak BLU (Badan Layanan Umum),” jelasnya.




