ARUSBAWAH.CO - Keterlambatan pembayaran kompensasi oleh perusahaan tidak hanya berdampak pada produktivitas karyawan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi keluarga.
Dampak ini dirasakan lebih berat saat kebutuhan mendesak, seperti pendidikan dan kesehatan, tidak dapat segera terpenuhi.
Hal ini terjadi pada 324 karyawan yang bekerja PT Sumalindo Lestari Jaya Global Tbk (SLJ).
Perusahaan ini bergerak dalam pengelolaan hutan, pengolahan kayu, dan ekspor produk kayu dan diketahui memiliki kantor di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejak Maret hingga Agustus 2024, perundingan antara karyawan dan perusahaan belum menghasilkan kejelasan.
Permasalahan ini semakin memperburuk kondisi para pekerja, yang sebagian besar harus mencari penghasilan tambahan atau berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu perwakilan karyawan PT. SLJ Global Tbk, Cori, menuturkan permasalahan keterlambatan kompensasi mulai muncul di tahun 2022, hingga pihaknya meminta kepada pihak perusahaan untuk membayar THR, kompensasi yang belum diterima yakni dari bulan November 2020 hingga tahun 2024.
“Kompensasi yang nilainya mencapai Rp 3 miliar belum juga diselesaikan,” ujarnya.
Beberapa di antara mereka bahkan terpaksa mencari penghasilan tambahan atau meminjam uang untuk menutupi kebutuhan rumah tangga.
“Teman-teman memiliki tunggakan ada yang belum bayar, bahkan harus menumpang di rumah orang karena tidak ada penghasilan,” tuturnya.
“Kompensasi terlambat ini ada yang harus bekerja menjadi kurir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kompensasi terlambat, mereka terpaksa meminjam ke teman atau keluarga,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto, turut menyuarakan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan dari pihak perusahaan. Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
“Permintaan maaf saja tidak membuat kenyang. Buruh sudah cukup lama bersabar dengan janji-janji dari PT SLJ Global Tbk. Selama tiga tahun terakhir, mereka berhutang kompensasi dan selama 11 bulan terakhir, para buruh dirumahkan tanpa kepastian,” kata Yoyok.
Ia menyoroti kurangnya keterbukaan perusahaan dalam mencari solusi pembiayaan, termasuk rencana mengoperasikan kembali pabrik tahun depan yang diragukan karyawan akan mampu menutup bunga pinjaman 5 persen.
“Kekuatan buruh adalah persatuan. Jika tidak ada solusi, kami akan mogok kerja. Aksi akan terus berjalan karena maaf saja tidak cukup,” imbuhnya.
Mayoritas dari 324 karyawan yang terkena dampak adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Mereka menghadapi tekanan besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah sikap perusahaan yang masih belum menyelesaikan kompensasi. Banyak di antara mereka terpaksa mengandalkan pinjaman atau pekerjaan tambahan untuk bertahan hidup.
Sebagai informasi, beberapa waktu pihak dari perwakilan karyawan PT SLJ mendatangi kantor DPRD Samarinda untuk menjelaskan soal kompensasi yang belumkm mereka terima itu. (ale)
Ada perubahan redaksi pada Jumat (25/10/2024) pukul 20.50 WITA, dikarenakan perubahan redaksional tahun pada proses pembayaran kompensasi. Sebelumnya redaksi tertulis adalah "permasalahan keterlambatan kompensasi mulai muncul di tahun 2019" diubah menjadi "permasalahan keterlambatan kompensasi mulai muncul di tahun 2022"
Perubahan juga dilakukan pada foto. Sebelumnya adalah foto ketika adanya aksi demo, diubah menjadi foto ketika rapat di DPRD Samarinda.