ARUSBAWAH.CO - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik.
Kritik terbaru datang dari internal DPRD Kaltim sendiri, tepatnya dari anggota komisi terkait di Karang Paci, Damayanti, yang menilai mekanisme seleksi jauh dari prinsip transparansi.
Damayanti menyebut proses yang berjalan saat ini terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang proporsional bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pertimbangan terkait nama-nama calon anggota KPID.
“Kami sangat kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan teman-teman panitia dalam hal ini Komisi I,” ujarnya.
Fraksi Tidak Dilibatkan, Proses Terkesan Elitis
Menurut Damayanti, sejumlah fraksi di parlemen daerah tidak menerima konfirmasi maupun kesempatan untuk ikut memberikan masukan. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa proses seleksi hanya dikerjakan oleh kelompok tertentu.
“Padahal Ketua Komisi I itu kan dari PKB. Lucu sekali, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD ini kok malah kami yang tidak dapat konfirmasi apa-apa,” tegasnya.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut etika kelembagaan. Prosedur internal yang seharusnya berjalan sesuai tata tertib justru diabaikan.
Seleksi KPID Harus Punya Legitimasi Politik yang Kuat
Damayanti mengingatkan bahwa seleksi KPID adalah proses publik yang mesti melibatkan pandangan dari seluruh unsur politik agar hasil akhirnya tidak hanya sah secara formal, tetapi juga memiliki legitimasi politik.
“Harapan kami, proses seleksi lembaga penyiaran berjalan terbuka, adil, dan menghormati seluruh unsur fraksi,” katanya.
Peran Strategis KPID untuk Publik Kaltim
Meski mengkritik keras, ia berharap polemik internal di DPRD tidak mengganggu tujuan utama pembentukan KPID Kaltim.
Lembaga penyiaran ini berperan penting dalam menjaga kualitas informasi serta keberagaman konten bagi masyarakat di seluruh Kalimantan Timur.
Menurutnya, tata kelola penyiaran yang profesional hanya dapat terbentuk jika proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan. (adv)




