Arus Publik

Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Inspektorat Kaltim Akui Belum Ada Aturan Jelas Soal Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Jumat, 6 Maret 2026 16:48

Kolase gedung inspektorat Kaltim dengan Mobil Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih/Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COInspektorat Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui belum memiliki rujukan aturan yang jelas terkait pengembalian mobil dinas Gubernur seharga Rp8,5 miliar.

Mobil dinas yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e berwarna putih yang dibeli melalui APBD Perubahan Kaltim pada November 2025 lalu. 

Kendaraan mewah itu semula diperuntukkan bagi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. 

Setelah pengadaan, mobil itu menuai kritik dan dinilai bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Akhirnya, Gubernur Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan kendaraan tersebut kepada penyedia, CV Afisera.

Merespons pengembalian itu, Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, M. Irfan Pranata Safran, mengatakan pihaknya masih mempelajari mekanisme hukum dan administrasi yang bisa digunakan untuk memproses pengembalian kendaraan tersebut.

Kata Irfan, kasus seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

Inspektorat Akui Kasus Ini “Belum Pernah Terjadi”

Bahkan dalam praktik pengelolaan barang milik daerah, kasus semacam ini hampir tidak pernah ditemui.

“Ini baru terjadi. Kita juga baru mengalami seperti ini,” kata Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam pengelolaan aset daerah biasanya barang yang sudah dibeli akan dicatat sebagai aset pemerintah. 

Jika kemudian ingin dilepas, biasanya dilakukan melalui mekanisme penghapusan aset atau lelang.

Namun dalam kasus mobil dinas gubernur ini, situasinya berbeda karena barangnya dikembalikan ke penyedia dan uangnya kembali masuk ke kas daerah.

“Jadi kita perlu mengkaji dulu mekanisme apa yang dipakai dan alasan yang menjadi penyebabnya,” tambah Irfan.

Inspektorat Belum Dilibatkan dalam Keputusan Pengembalian

Irfan mengakui, Inspektorat sejauh ini belum dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan pengembalian mobil tersebut.

Ia menduga keputusan itu diambil cukup cepat oleh Pemprov Kaltim sehingga belum sempat melibatkan Inspektorat secara resmi.

“Mungkin terlupakan. Bisa jadi keputusan diambil cepat sehingga belum sempat berdiskusi dengan kami,” ujarnya.

Tag

MORE