Advertorial

Program Satu Desa Anti Korupsi Per Kabupaten/Kota, Respon Wakil Ketua DPRD Kaltim

Rabu, 27 November 2024 19:45

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel/ HO

"Saat ini memang sudah ada satu desa antikorupsi pertama di Kaltim yakni Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Sri Wahyuni.

Desa Tengin Baru yang merupakan wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk dalam 33 desa antikorupsi berdasarkan daftar KPK.

Pencapaian ini sekaligus menandai langkah penting menuju pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kaltim.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan stakeholders terkait seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Provinsi Kaltim, dan KPK RI, akan secara berkala menggelar sosialisasi praktik anitkorupsi di lingkungan perangkat desa.

"Ini penting karena perangkat desa juga harus tahu. Perangkat desa juga mengelola dana desa yang berasal dari APBN," jelas Sri Wahyuni. (adv)

Tag

MORE