Sistem ini dirancang agar proses menjadi lebih transparan sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dari wilayah terpencil untuk mendaftar tanpa hambatan administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos tidak hanya akan mengikuti pelatihan dasar kewirausahaan, tetapi juga memperoleh berbagai fasilitas pendukung, seperti:
- Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Pembuatan NPWP
- Sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner
- Pendampingan manajemen usaha
- Pengenalan produksi serta praktik lapangan
Setelah rangkaian pelatihan selesai, peserta juga akan mendapatkan peralatan usaha sesuai bidang masing-masing.
“Pelatihan dan pendampingan tetap menjadi kunci. Peralatan baru kami berikan setelah peserta siap menjalankan usaha secara mandiri,” tambah Heni.
Untuk memastikan program benar-benar melahirkan pelaku usaha aktif, DPPKUKM juga memperkuat pemantauan di lapangan.
Tag



