ARUSBAWAH.CO - Nama PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra turut disebut dalam persoalan ditabraknya pilar Jembatan Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Perusahaan ini disebut oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam rapat berkaitan soal pilar Jembatan Mahakam ditabrak beberapa hari lalu.
"Kami telah menyampaikan dalam rapat kepada PT Pelayaran Mitra 7 Samudera [pemilik kapal] bahwa kami akan mengajukan klaim ganti rugi atas kerusakan fender jembatan. Bangkai fender yang tertabrak di bawah air juga harus diangkat dan fender baru harus kembali dipasang," ujarnya dikutip dari Bisnis.com.
Dari pihak BBPJN, telah menyampaikan pula kepada awak media, bahwa perkiraan awal ganti rugi untuk kerusakan di Jembatan Mahakam ini , sekitar Rp 35 Miliar.
Angka ini berdasarkan perhitungan pembangunan fender pada tahun 2018, di mana pemasangan dua fender pelindung membutuhkan biaya serupa.
Hal serupa juga turut disampaikan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Kaltim Budi Faizal.
“Kami mengacu pada biaya pembangunan sebelumnya. Pemasangan tiang baja untuk fender ini dipancang hingga 60 meter ke bawah, jadi biayanya memang cukup besar,” ungkap Budi.
Lantas, bagaimana sebenarnya perusahaan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra ini beroperasi?
Dilansir dari situs mereka, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra adalah perusahaan jasa pelayaran yang merupakan salah satu perusahaan dari Mitraventures Group.
Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2008 dengan tujuan memenuhi permintaan material bangunan untuk proyek-proyek induk perusahaan dengan mengoperasikan Armada Tugboat dan Tongkang.
PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra diketahui memiliki layanan untuk pengangkutan beberapa material, meliputi kayu akasia, batu splite, tanah merah, pasir hingga serpihan kayu.
Informasi dari situs tersebut juga mencantumkan beberapa fasilitas yang mereka miliki untuk pengangkutan.
Di antaranya, memiliki fasilitas total 36 tugboat, serta kapal tongkang sejumlah 38 unit.
Lokasi perusahaan ada di dua area.
Pertama, untuk kantor utama, beralamatkan di Komp. Trikarsa Equalita Blok A No. 01 Batam Centre – Batam.
Sementara untuk kantor cabang beralamatkan di Jl. Darma Bakti No.18 Pekanbaru – Riau.
Diketahui, kapal yang menabrak pilar Jembatan Mahakam saat itu, Minggu (16/2/2025), mengangkut muatan kayu dalam jumlah banyak.
Usai ditabraknya pilar Jembatan Mahakam ini, sebelumnya turut menimbulkan persoalan.
Selain karena menimbulkan kerusakan pada pilar Jembatan Mahakam, diketahui pula bahwa fender pelindung jembatan itu kini hilang tak tahu rimbanya.
Hilangnya fender pelindung jembatan itu dikonfirmasi oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio, kepada awak media beberapa hari lalu.
Ia sebut, ada dua fender Jembatan Mahakam yang kini tak tahu ada di mana, usai kapal tongkang itu menabrak pilar jembatan.
“Dua fender yang kami pasang, ditancap hingga dasar sungai ditabrak kapal yang kini hilang,” ujarnya dalam rekaman video yang didapatkan redaksi Arusbawah.co.
Soal ini, Hendro Satrio pun menyatakan bahwa butuh biaya besar untuk membuat fender pelidung jembatan tersebut.
Dari history pembuatan fender sebelumnya di 2018 lalu, untuk dua fender jembatan membutuhkan biaya sekitar Rp 35 Miliar.
Itu adalah biaya pada tahun 2018 atau 7 tahun lalu.
“Kami membuat dulu tahun 2018 Rp35 miliar,” katanya.
