Arus Publik

Porsi TKD Kaltim 2025 di Angka Rp 8,7 Triliun, Terbesar di DBH SDA Minerba - Royalti! Tahun Depan Kena Pangkas Berapa?

Jumat, 5 September 2025 13:33

Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 Diterbitkan Kementerian Keuangan / Kemenkeu

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan informasi untuk adanya pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. 

DIketahui, plot anggaran TKD pada tahun 2025 dari pemerintah pusat adalah Rp 919 Triliun (se nasional). 

Angka ini tak akan lagi sama pada tahun depan, yang totalnya akan menyusut hingga hanya Rp 650 Triliun atau berkurang 29 persen. 

Jumlah Rp 650 Triliun inilah yang diskemakan pemerintah pusat akan di bagi ke daerah seluruh Indonesia, termasuk Kaltim. 

Belum diketahui, rincian pemangkasan TKD per daerah hingga September 2025 ini. 

Melihat data dari Kementerian Keuangan, pada 2025, plot anggaran TKD untuk Kaltim mencapai Rp 8,7 Triliun, dengan persentase progres transfer per 4 September 2025 adalah di angka Rp 4.7 Triliun atau 55 peren. 

Lantas, apa saja item dari anggaran TKD Rp 8,7 Triliun itu? 

Berikut Arusbawah.co rangkum rincian itemnya, berdasarkan penjabaran per Dana Bagi Hasil (DBH) dan ternyata yang terbesar adalah di DBH SDA Minerba.

 

Rincian TKD Kaltim 2025

Dari total Rp 8,7 triliun, porsi terbesar masih didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Minerba, yang mencapai Rp 5,3 triliun.

Angka ini setara dengan lebih dari 60 persen total TKD.

Berikut beberapa rincian penting TKD 2025 Kaltim untuk sektor DBH:

  • DBH SDA Minerba (Royalti): Rp 5,31 triliun, realisasi Rp 3,45 triliun (65,06%)
  • DBH SDA Minerba (Iuran Tetap): Rp 41,46 miliar, realisasi Rp 25,9 miliar (62,48%)
  • DBH SDA Gas Bumi (30%): Rp 220,58 miliar, realisasi Rp 153,76 miliar (69,71%)
  • DBH SDA Kehutanan – Dana Reboisasi: Rp 146,67 miliar, realisasi Rp 88 miliar (60%)
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi: Rp 647,64 miliar, realisasi Rp 133,35 miliar (20,59%)
  • DBH PPh Pasal 21: Rp 475,04 miliar, realisasi Rp 37,42 miliar (7,88%)
  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Rp 16,58 miliar, realisasi Rp 8,29 miliar (50%)

Adapun beberapa item tercatat belum ada realisasi, seperti DBH Cukai Hasil Tembakau dan DBH PPh Pasal 25/29 OP.

DBH SDA Minerba Dominasi

Dengan realisasi Rp 3,45 triliun per September 2025, DBH SDA Minerba terbukti menjadi penopang utama TKD Kaltim.

Sektor ini jauh melampaui DBH dari gas bumi, kehutanan, maupun minyak bumi.

Porsi besar ini menunjukkan betapa strategisnya sektor pertambangan batu bara dan mineral dalam menopang fiskal daerah, khususnya di tengah transisi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga berada di wilayah Kaltim. (pra)

 

Tag

MORE