ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam dokumen pengesahan tersebut, postur keuangan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini dipatok seimbang di angka Rp3,18 triliun untuk total sektor pendapatan maupun belanja.
Jika ditelaah lebih dalam, struktur pengeluaran tahun ini menunjukkan bahwa kas daerah masih didominasi oleh pembiayaan rutinitas birokrasi, namun memiliki arah pembangunan infrastruktur fisik yang sangat terfokus.
Belanja Operasi Masih Mendominasi Kas Kota Samarinda
Dari total anggaran belanja sebesar Rp3,18 triliun yang disiapkan, porsi terbesar terserap untuk kelompok Belanja Operasi yang mencapai Rp2,68 triliun, atau setara dengan hampir 84% dari keseluruhan APBD.
Anggaran operasi yang besar ini mencerminkan tingginya kebutuhan biaya dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di tingkat kota.
Sektor yang menyedot dana paling besar di dalam kelompok ini adalah Belanja Pegawai, yang dialokasikan sebesar Rp1,57 triliun untuk membiayai gaji bulanan dan tunjangan aparatur negara.
Selain belanja pegawai, komponen penting lain di dalam belanja operasi adalah pos Belanja Barang dan Jasa yang dianggarkan sebesar Rp977,13 miIiar.
Dana ini mencakup operasional harian kantor, pemeliharaan fasilitas pemkot, serta pengadaan logistik kedinasan.
Sisanya, anggaran operasi dialokasikan untuk pembiayaan Belanja Hibah sebesar Rp134,19 miliar dan program Belanja Bantuan Sosial bagi masyarakat yang membutuhkan sebesar Rp560 juta.
Dominasi belanja rutin ini menunjukkan tantangan tersendiri bagi Pemkot Samarinda dalam melakukan efisiensi birokrasi ke depan.
Anggaran Infrastruktur Fokus Penuh pada Perbaikan Jalan dan Irigasi
Meskipun sebagian besar dana kas daerah habis untuk pos operasional, pemerintah kota memberikan angin segar bagi pembangunan fisik melalui alokasi Belanja Modal sebesar Rp478,46 miliar.
Hal yang paling menarik dan patut diapresiasi dari kelompok belanja modal ini adalah ketajaman prioritas pembangunan yang dipilih oleh pemkot.
Alih-alih memecah anggaran ke banyak proyek kecil, Pemkot Samarinda memilih memfokuskan sekitar 82 persen anggaran pembangunan fisiknya untuk pos Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang bernilai Rp393,41 miliar.
Langkah fokus ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan mendasar di Kota Samarinda, seperti perbaikan akses jalan antar-kecamatan, pembenahan sistem drainase penanggulangan banjir, serta penguatan jaringan irigasi pinggiran kota untuk sektor pertanian.
Sebagai perbandingan, pos pembangunan fisik lainnya dianggarkan jauh lebih kecil, seperti Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp50,49 miliar serta Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang hanya dijatah Rp11,60 miliar.
Hal ini mengonfirmasi bahwa konektivitas jalan dan pengendalian air menjadi prioritas mutlak di tahun 2026.
Mengawal Kemandirian Fiskal Lewat Sektor Pajak Daerah
Kekuatan Belanja APBD Kota Samarinda tentu tidak lepas dari kemampuan daerah dalam mengumpulkan pendapatan secara mandiri.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda untuk tahun 2026 direncanakan mencapai Rp1,21 triliun.
Dari total PAD tersebut, sektor Pajak Daerah menjadi tulang punggung utama dengan target sumbangan finansial sebesar Rp969,91 miliar, disusul oleh Retribusi Daerah sebesar Rp182,85 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp22,95 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp42,27 miliar.
Dengan target pajak daerah yang mendekati angka Rp1 triliun tersebut, Pemkot Samarinda dituntut untuk terus mengoptimalkan sumber pendapatan lokal seiring berkembang pesatnya aktivitas ekonomi kota.
Semakin kuat PAD yang berhasil dikumpulkan, semakin besar pula peluang bagi Kota Samarinda di tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan porsi Belanja Modal, sehingga hasil pembangunan infrastruktur dapat dinikmati secara lebih luas oleh masyarakat. (tan)




