Arus Publik

Samarinda Terkini

Pokir DPRD Kaltim Dibatasi? Andi Harun: Kasihan Dewan Bisa Kehilangan Kepercayaan

Kamis, 9 April 2026 12:15

WALIKOTA - Wal Kota Samarinda Andi Harun/ Arusbawah.co

Menurut Andi Harun, keberadaan pokir melekat pada fungsi representasi anggota dewan terhadap masyarakat di dapilnya. Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses, kata dia, menjadi dasar pengusulan program yang harus difasilitasi melalui anggaran.

Pokir itu adalah hak konstitusional DPRD. Hak konstitusional yang tidak bisa dibatalkan atau dihilangkan oleh siapa pun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penghapusan atau pembatasan pokir pada batas tertentu berpotensi dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap sejumlah regulasi. Di antaranya Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang MD3, tata tertib DPRD, hingga berbagai peraturan turunan lainnya.

“Hampir semua perangkat undang-undang mengatur bagaimana pokok-pokok pikiran DPR yang berwujud usulan kegiatan masyarakat pada dapil masing-masing itu dijamin negara. Setiap anggota dewan diberi porsi pembiayaan agar aspirasi masyarakat dapat diwujudkan,” jelasnya.

Hilangnya Pokir Dinilai Bisa Mengganggu Legitimasi Dewan

Andi Harun juga mengingatkan bahwa jika pokir tidak dialokasikan, anggota DPRD berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat yang diwakilinya. Hal ini karena aspirasi yang telah disampaikan melalui reses tidak dapat direalisasikan.

“Nanti kasihan anggota DPRD-nya. Kalau pokirnya tidak ada, anggota dewan tersebut bisa kehilangan legitimasi kepercayaan dari masyarakat yang diwakilinya,” katanya.

Ia menambahkan, kewajiban yang diatur undang-undang bagi anggota dewan melahirkan hak untuk memperoleh jaminan alokasi dalam APBD. Tujuannya agar aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang pembiayaan.

“Haknya apa? Hak agar dalam APBD itu diberi ruang bagi anggota dewan untuk dijamin alokasi terhadap aspirasi masyarakat itu disediakan,” ujar orang nomor satu di Kota Samarinda ini.

Oleh sebab itu, Andi Harun menegaskan keberadaan Bankeu sangat krusial untuk kabupaten/kota. Tanpa alokasi tersebut, ruang bagi anggota dewan untuk memperjuangkan pokok-pokok pikiran di daerah pemilihannya akan semakin terbatas, termasuk di Samarinda.

“Kalau APBD-nya tidak menyediakan Bankeu, tertutup pintu bagi anggota DPRD untuk menyalurkan aspirasinya, pokirnya,” ujar Andi Harun.

Tag

MORE