Arus Politik

Plt Wali Kota Samarinda Diduga Ikut Kampanyekan Rudy Mas'ud - Seno Aji, Bawaslu Sudah Terima Laporan 

Senin, 28 Oktober 2024 10:50

Roy Hendrayanto dan tim saat melapor ke Bawaslu Kaltim terkait dugaan Plt Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso ikut kampanye./ Foto: arusbawah.co

Menanggapi laporan ini, Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum dan Sengketa, Danny Bunga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan memeriksa berkas dan bukti yang disampaikan sambil kami gali lagi dari pelapor, termasuk foto dan surat terkait status Plt Rusmadi Wongso. Pleno akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya apakah masuk dugaan pelanggaran atau tidak,” jelas Danny.

Danny menambahkan, bahwa meskipun diatur bahwa kegiatan di hari Sabtu dan Minggu tidak membutuhkan izin cuti, pihaknya akan memeriksa apakah Rusmadi Wongso telah mengikuti prosedur yang benar.

“Kami akan menelusuri juga apakah ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan ini, serta menunggu klarifikasi lebih lanjut terkait status Plt dalam aturan pemilu,” tambahnya.

Dibeberkan Danny, jika diperlukan pihak Bawaslu Kaltim juga akan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan laporan pelanggaran ini.

“Sesuai dengan prosedur, tindak lanjut laporan akan dilakukan dalam waktu 5 hingga 7 hari setelah laporan diterima,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak redaksi Arusbawah.co sudah coba menghubungi Rusmadi untuk konfirmasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang ditujukan kepadanya itu.

Dihubungi dua kali via sambungan telepon WhatsApp, belum menemui jawaban. (ale)

Tag

MORE