ARUSBAWAH.CO - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pembatasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang mengerucut menjadi 25 judul.
Sikap tersebut disampaikan menyusul pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengusulkan jumlah tersebut.
Sebanyak 313 usulan masyarakat sebelumnya dihimpun melalui penjaringan lintas fraksi yang mencakup 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Usulan tersebut kemudian melalui proses penyaringan dan penyesuaian dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2025–2030, hingga jumlahnya mengerucut menjadi 160 judul usulan.
Dari total tersebut, komposisinya meliputi 97 Belanja Langsung (BL), 50 Bantuan Keuangan (Bankeu), serta 13 item belanja hibah dan bantuan sosial.
Jumlah itu disebut sebagai hasil final setelah melalui pembahasan teknis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, jumlah tersebut berpotensi kembali dipangkas hingga tersisa sekitar 25 usulan saja.
Pasalnya, TAPD mengusulkan agar kamus usulan pokir hanya dibatasi sekitar 25 judul.
PKB Tegas Tolak Pembatasan 25 Judul Pokir
Yenni menyebut, sejak awal Fraksi PKB telah menyatakan keberatan terhadap pembatasan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan.
“Kalau dari PKB jelas menolak. Sudah kita bicarakan dari rapat dengan Banggar, TAPD, dan terakhir sebelum Rapat Paripurna (30 Maret) sudah menyampaikan,” tegas Yenni.
Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk berasal dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota.
Karena itu, pengurangan secara drastis berpotensi menghilangkan banyak kebutuhan riil warga.
“Yang dimasukkan itu kan hasil reses. Kita setahun tiga kali reses. Belum lagi kegiatan lain, masyarakat banyak menyampaikan permintaan langsung,” ujarnya.
Menurutnya, pokir bukan sekadar program anggota DPRD, melainkan bentuk konkret permintaan masyarakat yang disampaikan secara langsung dalam berbagai forum.
“Karena ini kan dari permintaan warga, bukan dari permintaan anggota dewan,” tegas Yenni Eviliana.
Minta Program Pemprov Selaras dengan Aspirasi Reses
Yenni juga berharap program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota dewan.
Menurutnya, kedua hal tersebut seharusnya saling melengkapi, bukan saling meniadakan.
“Karena tidak mungkin permintaan warga yang nyata-nyata juga warganya Pak Gubernur, tidak diakomodir kan permintaannya,” ujar Yenni Eviliana.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memang memiliki sejumlah program prioritas, namun hasil reses DPRD juga membawa kebutuhan riil masyarakat yang perlu dipertimbangkan.
“Pemprov memang punya 4 program prioritas, tapi kita juga reses itu punya program, punya permintaan tersendiri dari warga. Nah makanya kalau bisa ini saling berkaitan, saling bersinambungan antara program Pemprov dan dari hasil resesnya teman-teman,” katanya.
Yenni juga menegaskan bahwa pembahasan kamus usulan pokir masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
“Intinya ini sekarang masih berproses,” jelasnya.
Aspirasi Warga Dinilai Harus Tetap Diakomodasi
Yenni menegaskan, hasil reses seharusnya tetap mendapat ruang dalam perencanaan program pemerintah daerah.
Ia menilai penting adanya kesinambungan antara program prioritas pemerintah dengan aspirasi yang dihimpun DPRD.
“Kalau memang hasil dari reses teman-teman ini tidak diakomodir, nah itu kan jadi pertanyaan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat datang langsung menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur hingga bantuan lainnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan usulan tersebut.
"Nggak usah berbicara reses, kita PDD, sosper, aja kita dapat pertanyaan-pertanyaan masyarakat,” tutupnya. (raf)




