ARUSBAWAH.CO - Pengelolaan hutan desa di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Penjabat Gubernur, Akmal Malik, menyoroti pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum formal dalam upaya pelestarian hutan desa.
Menurut Akmal Malik, kedua sistem hukum ini memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi alam dan masyarakat.
Menghargai nilai-nilai lokal yang terkandung dalam hukum adat dan menggabungkannya dengan sistem hukum dapat menjadi hal positif dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dalam pengelolaan hutan desa, sinergi antara kedua sistem hukum ini dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan pengelolaan yang berkelanjutan.
“Kita harus menghormati hukum adat, tetapi juga mengharmonisasikannya dengan hukum formal. Kedua hukum ini harus bersinergi, karena keduanya sama-sama melindungi alam dan masyarakat,” ungkap Akmal sapaan akrabnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah, upaya untuk mengoptimalkan potensi hutan desa di Kalimantan Timur semakin intensif dilakukan.
Upaya ini bertujuan untuk mencapai pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP) Aswanda menuturkan, pengelolaan hutan desa yang partisipatif sangat penting karena masyarakat desa sebagai pemegang hak atas hutan ikut serta dalam setiap tahap proses pengelolaan.
Pengelolaan hutan yang berkelanjutan, kata Aswanda, tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga untuk memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.
“Hutan desa memiliki potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Seperti contoh pertemuan lalu di Desa Kampung Baru, melalui kolaborasi dengan perusahaan seperti PT Prima Kemilau Lestari, kami berharap bisa menciptakan peluang ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakatnya,” imbuhnya. (adv)