ARUSBAWAH.CO - Dua perusahaan swasta asal Balikpapan diduga dikendalikan anggota DPRD Kalimantan Timur Kamaruddin Ibrahim disebut terlibat dalam skandal proyek fiktif PT Telkom Indonesia senilai total Rp431,7 miliar.
Perusahaan tersebut adalah PT Fortuna Aneka Sarana Triguna (FAST) dan PT Bika Pratama Adisentosa (BAPS), masing-masing bergerak di bidang konstruksi serta logistik dan penyewaan alat berat.
Diketahui, Kamaruddin, politikus Partai NasDem dari Balikpapan, ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Pria kelahiran 1971 itu kini ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan
Dalam keterangan Kejati DKI Jakarta, Kamaruddin disebut pengendali utama di PT FAST dan PT BAPS.
Kedua perusahaan itu disebut menerima proyek fiktif dari anak perusahaan PT Telkom Indonesia pada periode 2016–2018.
Masih dari rilis Kejati DKI Jakarta, disebutkan bahwa PT FAST seharusnya melaksanakan proyek pemasangan rantai pasokan berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan senilai Rp13,2 miliar.
Sedangkan PT Bika Pratama Adisentosa juga tercatat merupakan holding dari PT Fortuna Aneka Sarana (FAST) yang bergerak di industri konstruksi.
Namun, proyek tersebut tidak pernah direalisasikan alias fiktif.
Profil PT FAST: Perusahaan Konstruksi Beton
PT Fortuna Aneka Sarana Triguna (FAST), dikenal juga sebagai Fortuna Readymix, berdiri pada 2013 dan berkantor di Jl. A Wahab Syahrani, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Tag



