Dugaan penggeledahan di kantor perusahaan tambang batubara itu, terjadi mulai pukul 11 siang. Persoalan kehadiran KPK, ia yakini karena saat bertanya kepada salah satu aparat kepolisian, hal itu dibenarkan.
"Ada bagian dari KPK, kata bapak polisi yang saya temui," ucapnya.
Saat terjadi penggeledahan, disebutnya, para karyawan was-was. Informasi yang mereka dapat, karyawan-karyawan yang ada di kantor digeledah KPK itu, sudah tak diperbolehkan keluar.
"Kami takut, kami kira ada masalah di gedung," ucapnya.
Dikatakan bahwa proses hadirnya keramaian di kantor diduga digeledah KPK itu, berlangsung tak sebentar.
Bahkan hingga malam hari, yakni mulai pukul 11 siang hingga setengah 9 malam.
"Sampai jam setengah 9 malam. Dikawal tentara dan kepolisian yang pakai baju-baju hitam," ucapnya.
Ketika selesai, ia menyebut ada dua mobil besar yang kemudian terlihat membawa beberapa barang. Ia menduga, barang itu adalah box besar.
"Mobil besar dua. Perkiraan ada enam orang. Saya kurang jelas melihatnya, entah itu box besi atau box plastik," katanya.
Perihal informasi yang disampaikan oleh pekerja yang diwawancarai tim redaksi ini, sudah disampaikan melalui sambungan telepon kepada Jubir KPK, Ali Fikri. Namun telepon yang tim redaksi lakukan belum menemui jawaban. Perihal pertanyaan pun sudah disampaikan melalui pesan WhatsApp, namun juga belum mendapatkan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, usai ramainya dugaan aktivitas penyitaan kendaraan mewah oleh KPK di Samarinda, tersebut pula sosok nama berkaitan dengan kendaraan sitaan KPK itu.
Aktivitas penggeledahan dan penyitaan ini diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang dilakukan oleh eks Bupati Kukar, Rita Widysari.
KPK diduga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang mewah di Samarinda.
Penggeledahan dan penyitaan barang mewah jenis kendaraan itu dilakukan selama dua hari.
Lokasi yang dihimpun tim redaksi arusbawah.co, adalah di Citraland Samarinda dan di KS Tubun, serta salah satu kantor.
Penggeledahan dan penyitaan itu, hingga sampai pada 19 kendaraan mewah.
Belum mendapatkan rilis resmi dari KPK, tim redaksi mencoba menghubungi Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto.
Dibenarkan, barang sitaan KPK itu, awalnya akan dititipkan KPK ke Rupbasan.
Namun, dikarenakan kondisi tempat tak memungkinkan, hal itu urung dilakukan.
“Ada dari KPK, bukan dari penyidik, tapi dari Labuski (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) itu rencana mau menitipkan sitaan kendaraan roda empat dan dua,” kata Ari Yuniarto, Sabtu (1/6/2024).
“Pada waktu KPK datang, setelah ditinjau ternyata kantor kami tidak memenuhi syarat untuk tempat penitipan, akhirnya sama KPK dititipkan sama yang tersita. Jadi kami cuma diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala, mengawasi saja di dua tempat,” katanya.
Dua tempat itu pun ia sebut.
“Di Citra land dan KS Tubun. Total 19 (kendaraan),” katanya.
Tim redaksi kemudian coba konfirmasi perihal Berita Acara Penyitaan (BAP), namun diminta untuk langsung konfirmasi ke penyidik atau pihak KPK saja.
“Oh nanti panjenengan langsung konfirmasi ke penyidiknya saja (KPK),” katanya.
Ari Yuniar kemudian juga sempat mendengar sekilas perihal tindak lanjut kasus yang dilakukan KPK itu.
Termasuk soal pihak yang menjadi tersita.
Tag



