ARUSBAWAH.CO - Insiden kapal tongkang bermuatan kayu yang menabrak Jembatan Mahakam pada 16 Februari 2025 masih menjadi perhatian di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama terkait kondisi terkini jembatan tersebut.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi jembatan pasca benturan tersebut.
Berdasarkan hasil inspeksi, BBPJN Kaltim menemukan sejumlah kerusakan yang cukup signifikan.
Dua fender pelindung tiang jembatan hancur akibat benturan keras.
Selain itu, terdapat pergeseran sebesar 9 mm pada sambungan jalan jembatan dan retakan kecil di bagian bawah struktur.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Kamaluddin, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kondisi struktur jembatan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Memang ada beberapa kerusakan seperti fender yang hancur, goresan pada bagian bawah jembatan, serta pergeseran kecil pada sambungan,"
"Namun, secara keseluruhan, struktur utama jembatan masih aman," kata Hendro.
Meskipun demikian, pihak BBPJN Kaltim tetap akan melakukan perbaikan segera agar kerusakan tidak semakin parah.
Pemantauan intensif juga akan dilakukan guna memastikan keselamatan pengguna jalan.
"Kami tidak menemukan perbedaan tinggi lantai jembatan yang bisa mengindikasikan potensi bahaya lebih besar. Jadi, sementara ini jembatan masih bisa digunakan," tambah Hendro.
Namun, BBPJN Kaltim menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan, terutama pada bagian fender pelindung yang berfungsi sebagai benteng utama jembatan dari benturan kapal.
BBPJN Kaltim telah mengajukan biaya ganti rugi kepada pemilik tongkang Indosukses 28 sebesar Rp 35 miliar.
Angka ini berdasarkan perhitungan pembangunan fender pada tahun 2018, di mana pemasangan dua fender pelindung membutuhkan biaya serupa.
Hal serupa juga turut disampaikan Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Kaltim Budi Faizal.
"Kami mengacu pada biaya pembangunan sebelumnya. Pemasangan tiang baja untuk fender ini dipancang hingga 60 meter ke bawah, jadi biayanya memang cukup besar," ungkap Budi.
Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga terus dilakukan.
BBPJN Kaltim berkomunikasi dengan KSOP Samarinda, Satpolairud Polda Kaltim, serta pihak Pelindo untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam.
Kemudian, dari sisi lalu lintas, Kasatlantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo, memastikan bahwa arus kendaraan di Jembatan Mahakam masih berjalan normal.
Jika nantinya diperlukan penutupan untuk proses perbaikan, pihak kepolisian telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas.
"Saat ini belum ada surat edaran mengenai penutupan jembatan. Jika nanti ditutup, arus kendaraan akan dialihkan ke Jembatan Mahkota dan Jembatan Mahulu," ujar La Ode.
Rekayasa lalu lintas di Jembatan Mahakam sebenarnya sudah diterapkan sejak lama.
Satlantas Polresta Samarinda membatasi kendaraan berat seperti truk dengan roda enam ke atas untuk melintas di jembatan tersebut.
"Pembatasan ini mengacu pada Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2012 yang mengatur lalu lintas di Jembatan Mahakam dan Mahulu," jelas La Ode.
Di sisi lain, wacana penutupan jembatan yang diusulkan oleh Pemprov dan DPRD Kaltim masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan aspek keselamatan dan dampak lalu lintas di Samarinda.
Lebih lanjut, BBPJN Kaltim juga menyampaikan wacana pembangunan jembatan baru tanpa pilar di tengah sungai.
Pihaknya menilai bahwa hal ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
"Kalau melihat intensitas tabrakan tongkang terhadap Jembatan Mahakam, idealnya jembatan baru nanti dibangun tanpa pilar di tengah. Tapi biayanya pasti sangat mahal," kata Hendro.
Sebagai informasi berikut fakta -fakta hasil pemeriksaan BBPJN Kaltim terhadap kondisi jembatan Mahakam:
1. Struktur utama Jembatan Mahakam masih aman, meskipun ada pergeseran 9 mm dan retakan kecil.
2. BBPJN Kaltim akan segera memperbaiki bagian terdampak, terutama fender pelindung yang hancur.
3. Perbaikan diperkirakan memakan biaya Rp 35 miliar, yang akan dibebankan kepada perusahaan pemilik tongkang.
4. Arus lalu lintas masih normal, namun rekayasa lalu lintas telah disiapkan jika diperlukan penutupan jembatan.
5. Keputusan akhir terkait perbaikan dan kemungkinan penutupan jembatan masih dalam koordinasi berbagai pihak.