ARUSBAWAH.CO - Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan memperlihatkan perbandingan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi Arusbawah.co dari portal resmi DJPK Kemenkeu per Januari 2026, perbandingan PAD dua kota tersebut tercatat sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Selama periode itu, Kota Balikpapan dipimpin oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud, sementara Kota Samarinda dipimpin oleh Wali Kota Andi Harun.
Keduanya saat ini sama-sama menjabat untuk periode kedua.
Kinerja PAD Kota Balikpapan Tahun 2020–2024
PAD Kota Balikpapan Tahun 2020
Pada tahun 2020, Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan PAD sebesar Rp715,00 miliar.
Namun hingga Desember 2020, realisasi PAD tercatat Rp609,06 miliar atau 85,18 persen dari target.
Pajak daerah menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp425,13 miliar dari target Rp515,29 miliar atau 82,50 persen.
Retribusi daerah tercatat Rp49,27 miliar atau 75,59 persen dari target.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai 60,75 persen.
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah justru melampaui target dengan capaian 109,81 persen.
PAD Kota Balikpapan Tahun 2021
Memasuki 2021, PAD Balikpapan menunjukkan perbaikan signifikan.
Dari target Rp692,00 miliar, realisasi mencapai Rp755,06 miliar atau 109,11 persen.
Pajak daerah terealisasi Rp537,49 miliar atau 104,37 persen.
Namun retribusi daerah masih rendah dengan capaian 69,10 persen.
Pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 109,19 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah melonjak hingga 160,44 persen.
PAD Kota Balikpapan Tahun 2022
Pada 2022, target PAD dinaikkan menjadi Rp850,00 miliar.
Realisasi hingga Desember 2022 tercatat Rp811,26 miliar atau 95,44 persen.
Pajak daerah hampir memenuhi target dengan capaian 98,73 persen.
Namun retribusi daerah turun tajam, hanya 54,11 persen.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga rendah di angka 56,48 persen.
Tag



