ARUSBAWAH.CO - Keindahan bawah laut Spot KMM di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, yang biasanya memikat para penyelam, kini berubah drastis.
Pada 1 Januari 2026, kelompok penggiat konservasi menemani wisatawan asal Malaysia untuk fun diving sekaligus mengambil lisensi selam, namun yang mereka temukan membuat hati pilu: hamparan terumbu karang rata, rusak, dan berserakan batu bara.
M Fachrian Akbar, penggiat konservasi terumbu karang Muara Badak, menjelaskan pengalamannya saat menyelam.
"Wisatawan tentu kecewa karena Spot KMM biasanya jadi salah satu lokasi terumbu karang terbaik. Saat menyelam, keindahan itu hilang. Terumbu karang yang sebelumnya berbukit-bukit kini rata, karang besar berjatuhan, dan beberapa tersisa batu bara di sela-selanya," ucapnya dalam keterangan diterima redaksi Arusbawah.co
Fachrian menduga penyebab utama kerusakan adalah ponton batu bara yang kandas.
Beberapa bukti yang ditemukan antara lain kerusakan nyaris rata di dasar laut, cat merah yang menempel, batu bara berserakan, dan tali besi sling ponton yang tersangkut di karang.

Kondisi ini bukan hanya soal estetika laut.
Fachrian menekankan, kerusakan terumbu karang berdampak ekologis, ekonomi, dan sosial.
Secara ekologis, habitat hilang dan keanekaragaman hayati terganggu.
Ekonominya, perikanan dan pariwisata bahari menurun.
Secara sosial, mata pencaharian nelayan terancam dan ketahanan pangan terganggu.
Pengamatan awal menunjukkan kerusakan sekitar 40%, meski pemeriksaan rinci masih dilakukan.
Penjelasan Akademisi
Dosen Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan FPIK UNMUL, Muchlis Efendi, menambahkan perspektif ilmiahnya.
"Kalau kerusakan fisik akibat ponton kandas, pasti terumbu karangnya mati. Fungsi ekologi seperti spawning, feeding, dan nursery berkurang. Padahal fungsi itu penting untuk populasi ikan dan rantai makanan laut."
Muchlis juga menyoroti masalah zonasi: Spot KMM berada di DLKP/DLKR yang diperuntukkan untuk pelayaran, sehingga kapal besar bisa melintas.
Ia menyarankan agar pemerintah memasang penanda peringatan daerah dangkal dan terumbu karang, serta merevisi zonasi untuk menjadikan kawasan terumbu karang penting sebagai kawasan lindung.
"Bukan hanya KMM, ada sekitar 13 titik terumbu karang di Pangempang yang tidak masuk kawasan konservasi. Penetapan zona lindung perlu dilakukan untuk melindungi ekosistem laut yang rentan," tambah Muchlis.
Kerusakan ini menjadi peringatan bagi semua pihak: pelestarian terumbu karang memerlukan kesadaran ekologis, pengaturan zonasi yang tepat, dan pengawasan ketat terhadap pelayaran kapal besar, agar keindahan bawah laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir tetap terjaga. (pra)
- Harta Kekayaan GM Pelindo Regional IV Suparman, Sebut Pengawasan Pengolongan Jembatan Kerja Sama dengan Perusda MBS
- Profil PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, Perusahaan Harus Bayar Rp 27 Miliar untuk Perbaikan Fender Jembatan Mahakam
- Jembatan di Kaltim Sering Ditabrak, Perda Usia 37 Tahun Ternyata Atur Sanksi Cuma Rp 50 Ribu




