Rumah itu berlokasi di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Update informasi dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang dirunning KPK.
Dari kasus dugaan korupsi IUP ini, KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka.
Ketiga tersangka itu adalah AFI, DDWT dan ROC.
Dari ketiga inisial ditu diketahui adalah Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Welfaries Tania dan Rudi Ong Chandra.
Awal Oktober 2024 lalu, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada Awang Faroek Ishak untuk dipanggil dalam status sebagai saksi.
Namun, dari proses pemanggilan itu, AFI tak hadir.
Tag