Diakui Andi Harun, informasi terkait aktivitas tersebut justru pertama kali diperoleh dari laporan masyarakat dan pemberitaan media.
“Tapi kan tidak usah kita pertentangkan dari mana sumber informasi itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbatasan pengawasan menjadi salah satu faktor pemerintah tidak langsung mengetahui aktivitas tersebut.
Menurutnya, posisi lahan yang berada di belakang dan terpisah dari akses utama rumah jabatan membuat aktivitas tersebut luput dari pengawasan.
“Karena itu posisi di belakang dan agak terpisah dari pemukiman rumah Jabatan Wawali. Akses selama ini keluar masuknya rumah Wawali itu hanya melalui akses jalan M Yamin, sehingga mungkin aktivitas di belakang, di sekitar itu tidak terpantau,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal kepada pemerintah.
“Bahkan dari masyarakat sungguh kita berterima kasih. Pemerintah itu pasti tidak akan pernah sempurna. Ada kekurangannya dan salah satu ketidaksempurnaan itu akan disempurnakan oleh masyarakat,” ujarnya.
TWAP Tinjau Aktivitas Penggalian Lahan
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparuddin, menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (12/3/2026) di kawasan belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota Samarinda di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Peninjauan tersebut dilakukan setelah muncul informasi terkait adanya aktivitas pembukaan lahan yang sempat dicurigai sebagai kegiatan tambang batu bara.
Untuk memastikan informasi yang beredar, TWAP kemudian memanggil ketua RT setempat serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa lahan yang sedang digarap itu merupakan milik pengusaha yang juga memiliki restoran steak di Jalan M Yamin, tak jauh dari rujab Wakil Wali Kota.
“Informasi yang kita dapatkan dari pihak yang mewakili pemilik, memang pekerjaan itu milik Hayyu Group,” ujar Syaparuddin.
Berdasarkan penjelasan dari pihak pemilik lahan, aktivitas penggalian tersebut bukan untuk kegiatan pertambangan, melainkan bagian dari rencana pembangunan sebuah apartemen di kawasan tersebut.
Tag



