Advertorial

DPRD Samarinda

Pengelolaan Sampah Masuk Raperda Lingkungan Hidup, DPRD Samarinda Bahas Teknologi Pengolahan

DPRD - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup di Kota Samarinda tidak hanya membahas persoalan pencemaran maupun bencana lingkungan. 

DPRD Kota Samarinda juga memasukkan tata kelola persampahan sebagai salah satu materi penting yang akan diatur dalam regulasi tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa persoalan sampah memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga kualitas lingkungan. 

Karena itu, menurutnya, diperlukan aturan daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah secara lebih terarah.

Dalam pembahasan raperda, berbagai metode pengolahan sampah ikut menjadi bahan diskusi.

Selain penggunaan insinerator yang belakangan banyak diperbincangkan, DPRD juga menelaah sejumlah teknologi lain yang dinilai memiliki potensi untuk diterapkan di Samarinda.

“Teknologi pengelolaan sampah terus berkembang. Ada juga alternatif lain seperti pirolisis yang dinilai mampu mengubah sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Kendati demikian, Kamaruddin menilai pemilihan teknologi bukan menjadi prioritas utama dalam tahap penyusunan raperda

Tag

MORE