ARUSBAWAH.CO - Per hari ini, Senin (25/11/2024), penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau algaka dilakukan pihak KPU Kukar, bersama dengan tim gabungan, meliputi Bawaslu, Satpol PP dan TNI-Polri,
Jalan-jalan protokol bahkan hingga ke gang-gang dimasuki tim gabungan untuk memastikan algaka harus sudah klir jelang pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa KPU telah memberi kesempatan kepada pasangan calon (paslon) dan tim relawan untuk membersihkan alat peraga mereka secara mandiri sebelum dilakukan penertiban oleh pihak KPU.
Sebagian besar algaka sudah dibersihkan oleh tim paslon, berdasarkan laporan dari teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami saat ini hanya menyisir sisa-sisa yang belum tertib, termasuk menurunkan alat peraga besar seperti billboard," kata Amin, Senin (25/11/2024).
Tag