Dishub Ditunjuk Jadi Operator Sementara
Sembari menunggu dokumen lelang selesai, Wali Kota Samarinda Andi Harun menugaskan Dishub sebagai operator sementara.
Penunjukan ini untuk menjaga kesinambungan operasional dan mencegah hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Dishub ditunjuk untuk mengisi kekosongan. Jadi selama menunggu proses lelang disiapkan, kami yang mengelola sementara,” kata Hotmarulitua.
Sistem Parkir Baru: Non-Tunai, Parking Gate, dan Parkir Progresif (Transaksi Full Cashless)
Dishub memastikan seluruh transaksi parkir nantinya akan berbasis non-tunai melalui parking gate.
Sistem ini diterapkan untuk meminimalkan kebocoran dan meningkatkan efisiensi.
“Arahannya sudah jelas, berbasis nontunai dan parking gate,” tegasnya.
Dishub juga menyiapkan skema parkir progresif untuk mencegah pedagang memonopoli ruang parkir.
Pedagang yang sebelumnya sering memarkir kendaraan dalam waktu lama akan diarahkan menggunakan skema drop-off.
“Pedagang yang lama-lama parkir diarahkan drop-off saja. Parkir progresif itu untuk mengatur okupansi,” jelas Hotmarulitua.
Tag



