ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris membenarkan adanya proses pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kaltim 2024.
PSU untuk Pilkada Kaltim 2024 itu dilakukan di 6 daerah, yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).
"Ya, di sejumlah kabupaten/kota," kata Fahmi Idris, dikonfirmasi Minggu (1/12/2024).
Adapun untuk pelaksanaan PSU itu, akan dilakukan pada 2 -3 Desember 2024.
Dilaksanakannya PSU itu, juga berdasarkan rekomendasi yang diterima KPU dari Bawaslu Kaltim.
Fahmi Idris membenarkan soal sudah adanya rekomendasi tersebut.
"Ada yang tadi malam, jadi dibuat telaah syarat formil dan unsur-unsurnya terpenuhi sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024 pasal 50," ucapnya.
"Nanti besok tanggal 2–3 Desember itu pasti ada pemungutan suara ulang," lanjutnya lagi.
Mengenai kapan proses penghitungan suara dilakukan di PSU itu, disampaikan Fahmi Idris, mengikuti proses jadwal penghitungan yang ada.
“Setelah PSU direkap di PPK, dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di kabupaten/kota dan lanjut akan rekap di provinsi,” jelasnya.
Sesuai jadwal yang ada, rekapitulasi tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota dilaksanakan pada 29 November-6 Desember 2024.
Kemudian akan dilanjutkan rekap tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.
Hasil penghitungan suara akan diumumkan pada 15 Desember 2024 mendatang. (adv)