Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Turun Tangan Usut Kasus Beras Oplosan, Sampel Sudah Dikirim ke Lab

Senin, 28 Juli 2025 19:46

ILUSTRASI - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa uji laboratorium sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan beras oplosan/ Unsplash

ARUSBAWAH.CO -   Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan beras premium dengan beras medium di pasaran.

Dugaan kecurangan ini dikhawatirkan merugikan konsumen secara luas dan mencederai prinsip perdagangan yang sehat.

Tim Gabungan Dikerahkan, Sampel Beras Sedang Diuji Lab

Pemprov Kaltim telah berkoordinasi langsung dengan Polda Kaltim dan menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini.

Tim tersebut ditugaskan mengambil sampel dari berbagai merek beras yang beredar di pasar tradisional, toko ritel modern, hingga warung pinggir jalan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa uji laboratorium sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan beras oplosan.

“Hasilnya diharapkan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan,” ujar Heni di Samarinda, Senin (28/7/2025).

Beras Diduga Oplosan Akan Ditertibkan dan Ditarik

Pemerintah mengimbau agar distributor maupun pedagang segera menarik dari peredaran beras-beras yang terindikasi tidak sesuai mutu.

Penarikan stok akan disesuaikan dengan jumlah dan lokasi masing-masing pelaku usaha.

“Jika ditemukan merek beras yang bermasalah, maka tetap akan ditarik,” tegas Heni.

Pengawasan dilakukan menyeluruh, menyasar semua lini distribusi tanpa terkecuali.

Langgar UU Perdagangan, Pelaku Siap-Siap Dikenai Sanksi

Heni menegaskan, praktik mencampur beras premium dengan medium demi keuntungan jelas melanggar Undang-Undang Perdagangan.

Label kategori premium pada kemasan harus mencerminkan kualitas isinya.

Meskipun praktik ini belum terbukti berbahaya bagi kesehatan, kerugiannya tetap besar dari sisi mutu dan harga.

Banyak konsumen mengeluhkan beras yang mahal namun kualitasnya tidak sesuai klaim di kemasan.

Penindakan hukum terhadap pelaku menjadi kewenangan Satgas Pangan yang turut terlibat dalam penyelidikan ini.

Pemprov Kaltim Pastikan Perlindungan Konsumen

Langkah cepat Pemprov Kaltim ini menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi perdagangan serta perlindungan konsumen.

Masyarakat diimbau tetap tenang sembari menunggu hasil uji laboratorium resmi yang akan menentukan langkah hukum lebih lanjut. (adv)

Tag

MORE