ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Panitia Seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengumumkan hasil akhir seleksi calon direksi, setelah menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (18/8/2025).
Setiap kandidat menjalani serangkaian tahapan mulai dari penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara.
Penilaian tersebut menghasilkan tiga nama terbaik untuk setiap posisi, yang berhak melanjutkan ke wawancara akhir bersama Gubernur Kaltim.
Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswaf, menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara objektif dan transparan.
“Keputusan ini bersifat final serta tidak dapat digugat. Kami berharap para calon yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk tahapan berikutnya,” tulisnya dalam pengumuman resmi.
Tag



