ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan aplikasi khusus untuk penyaluran insentif penjaga rumah ibadah.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan transparansi, akurasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Pemprov Kaltim, Lora Sari, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang sebagai dashboard pemantauan bagi pimpinan.
Sistem ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga menampilkan data realisasi harian, jumlah penerima, hingga besaran insentif.
“Karena ada sekitar 4.000 penerima, aplikasi ini dibuat agar lebih akurat dan meminimalkan human error,” ungkap Lora saat Rapat Persiapan Peluncuran Aplikasi Implementasi Kebijakan Program Gubernur di Samarinda.
Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk Penjaga Rumah Ibadah
Program ini merupakan bagian dari Program Gubernur Kaltim Gratispol, yang sebelumnya juga memberikan fasilitas umrah gratis dan perjalanan religi.
Melalui aplikasi ini, setiap penjaga rumah ibadah akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan.
Pengelolaan akun akan dilakukan oleh Biro Kesra sebagai tim penetapan, sementara Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota bertugas sebagai verifikator lapangan.
Untuk memperkuat pemahaman teknis, pekan depan direncanakan digelar in house training bersama perwakilan Kemenag di tingkat daerah.
Dukungan dari Diskominfo Kaltim
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kaltim, Fery, menyatakan dukungan penuh terhadap aplikasi ini.
Ia menegaskan bahwa pengembangan aplikasi di lingkup Pemprov Kaltim kini diarahkan agar tidak tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah lain.
“Selama aplikasi ini merupakan program gubernur dan sudah sesuai kebutuhan, tentu kami akomodasi,” jelasnya.
Aplikasi ini bersifat one way untuk publik, sehingga tidak ada transaksi di dalamnya. Hosting data akan dikelola melalui data center Diskominfo Kaltim. Nantinya, setelah tiga bulan peluncuran, aplikasi ini akan dievaluasi lewat Project Implementation Review (PIR).
Dengan adanya sistem digital ini, Pemprov Kaltim berharap proses penyaluran insentif penjaga rumah ibadah dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
Kehadiran aplikasi juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah. (adv)




